Pemerintah Inggris sedang bergerak menuju peraturan yang lebih ketat bagi akses generasi muda terhadap media sosial, dan Perdana Menteri Rishi Sunak berjanji akan menerapkan tindakan keras terhadap penggunaan ponsel pintar oleh mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Langkah-langkah yang diusulkan, yang dijadwalkan untuk dikonsultasikan pada bulan Maret, bertujuan untuk meningkatkan keamanan online dan mengatasi kekhawatiran yang semakin meningkat mengenai dampak buruk terhadap anak-anak.
Rencana Pemerintah: Melarang Akses, Membatasi Fitur
Pemerintah sedang menjajaki larangan bagi anak di bawah 16 tahun untuk mengakses platform media sosial, termasuk pembatasan fitur adiktif seperti unlimited scrolling. Usulan-usulan ini mencakup pencegahan anak-anak menggunakan VPN untuk melewati batasan usia dan membatasi interaksi mereka dengan chatbot AI, terutama mengingat kekhawatiran mengenai citra deepfake dan eksploitasi.
Secara khusus, para menteri menargetkan celah yang memungkinkan chatbot menghasilkan konten yang tidak pantas, seperti deepfake yang eksplisit secara seksual, dan berencana untuk menerapkan kepatuhan yang lebih ketat terhadap Undang-Undang Keamanan Online yang ada. Amandemen terhadap RUU Kesejahteraan Anak dan Sekolah serta RUU Kejahatan dan Kepolisian akan digunakan untuk mempercepat perubahan hukum seiring dengan berkembangnya perilaku online.
Model Australia: Cetak Biru Potensial
Inggris mungkin mendapat inspirasi dari Australia, yang menerapkan larangan pertama di dunia terhadap media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada bulan Desember 2023. Undang-undang ini mengharuskan platform-platform besar—termasuk TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X (sebelumnya Twitter)—untuk melarang pengguna di bawah umur atau akan dikenakan denda besar hingga £26,5 juta.
Penegakan hukum bergantung pada kombinasi alat estimasi usia, termasuk analisis perilaku, verifikasi selfie, dan bahkan detail identitas atau perbankan. Larangan ini diperkirakan akan berdampak pada lebih dari satu juta akun.
Kritik dan Kekhawatiran
Larangan yang diusulkan ini menuai kritik dari pengguna muda, dan banyak yang menyatakan kekecewaan karena terputus dari platform sosial. Beberapa kelompok orang tua dan pendukung keselamatan anak menyambut baik langkah-langkah tersebut, sementara perusahaan teknologi dan organisasi kebebasan sipil memperingatkan akan pelanggaran privasi, pemalsuan usia, dan potensi peralihan ke platform yang lebih berisiko.
Perusahaan-perusahaan media sosial mengakui bahwa anak-anak di bawah 16 tahun hanya memberikan kontribusi kecil terhadap pendapatan iklan, namun mereka memperingatkan bahwa larangan tersebut akan mengganggu jalur pengguna di masa depan. Data terbaru menunjukkan bahwa 86% anak-anak Australia berusia 8-15 tahun menggunakan media sosial sebelum larangan tersebut berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut dapat mengubah kebiasaan digital secara signifikan.
Tantangan penegakan hukum masih tetap ada, karena pengujian awal di Australia menunjukkan bahwa platform tersebut lambat dalam menerapkan pembatasan sepenuhnya, dengan beberapa akun di bawah umur masih aktif beberapa jam setelah undang-undang tersebut diberlakukan.
Langkah ini menggarisbawahi tren yang berkembang menuju regulasi yang lebih ketat terhadap kehidupan digital anak-anak, yang didorong oleh semakin banyaknya bukti adanya bahaya online. Namun, menyeimbangkan keselamatan dengan kebebasan akses dan privasi masih menjadi tantangan besar bagi para pembuat kebijakan.
